Sunday, October 25, 2009

JILBAB DAN KENISBIAN BUDAYA

JILBAB DAN KENISBIAN BUDAYA



Jilbab sebagai simbol agama dipakai oleh umat agama Islam, Kristen maupun Yahudi dengan nilai-nilai agama yang berbeda terhadap arti jilbab itu sendiri. Bahkan fakta yang berhubungan dengan deviasi bahwa jilbab awalnya dipakai oleh para pelacur sebagai pembeda mereka dengan pendeta di kerajaan Sumeri (wilayah Irak Selatan) dimana jilbabnya itu sebagai cikal bakal jilbab muslimah seperti yang bisa dilihat pada saat ini dan itu sepertinya menjadi semacam pernyataan karismatik yang mengundang kontroversi dari berbagai kalangan terhadap Arkeolog terkenal Turki Muazzez Ilmnye lewat penelitian yang ditulisnya.

Di wilayah yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam sendiri seperti Sumatera Barat, jilbab sudah menjadi komoditas ekspor yang diunggulkan dengan pemberian kehormatan oleh kaum hawa lewat penstratifikasian jilbab sebagai jilbab ekonomis (seharga RP 5000 - RP 7000), jilbab sederhana (RP 12.000 - RP 22.000) dan jilbab eksklusif (RP 100.000 - RP 150.000) dengan produksi 100 -150 lembar perharinya dimana transisi peran dari pemakai jilbab tersebut ditengah-tengah masyarakat bisasaja menimbulkan orgi, histeri massa, deviasi-deviasi yang muncul karena kebutuhan, motivasi dan lingkungan yang ada dan ditemui sewaktu berpenampilan peran sebagai perempuan berjilbab.

Di Spanyol pernah diberitakan bahwa seorang gadis kecil imigran asal Maroko yang bersekolah di salah satu sekolah negeri di kota Catalonia, Spanyol yang mendapat pelarangan untuk masuk sekolah karena dianggap telah melanggar norma-norma setempat dengan memakai jiilbab sewaktu bersekolah dimana kenisian budaya yang tak terlepas dari dimensi ruang dan waktu bisa saja menjadi penyebabnya ("Kamu kecil-kecil kok ngelarang Bapak untuk duduk di ruang guru wanita!") sehingga si gadis kecil tersebut mendapat penghentian peran dari statusnya sebagai 'anak sekolahan' dan itu sebagai sanksi baginya yang bertipe formal namun bersifat negatif. Mungkin juga dia akan menerima 'muka masam' dari individu penegak hukum norma-norma bersangkutan maupun 'gerakan tangan' dan 'isu/gossip' serta dijauhi oleh teman-teman sekolahnya (Tipe negatif dari sanksi informal) karena adanya kenisbian budaya terhadap arti dan nilai jilbab itu sendiri dari individu dalam komuniti dan masyarakat dimana dia berada.



030108

09.30 mlm



Jilbab sebagai simbol agama dipakai oleh umat agama Islam, Kristen maupun Yahudi dengan nilai-nilai agama yang berbeda terhadap arti jilbab itu sendiri. Bahkan fakta yang berhubungan dengan deviasi bahwa jilbab awalnya dipakai oleh para pelacur sebagai pembeda mereka dengan pendeta di kerajaan Sumeri (wilayah Irak Selatan) dimana jilbabnya itu sebagai cikal bakal jilbab muslimah seperti yang bisa dilihat pada saat ini dan itu sepertinya menjadi semacam pernyataan karismatik yang mengundang kontroversi dari berbagai kalangan terhadap Arkeolog terkenal Turki Muazzez Ilmnye lewat penelitian yang ditulisnya.

Di wilayah yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam sendiri seperti Sumatera Barat, jilbab sudah menjadi komoditas ekspor yang diunggulkan dengan pemberian kehormatan oleh kaum hawa lewat penstratifikasian jilbab sebagai jilbab ekonomis (seharga RP 5000 - RP 7000), jilbab sederhana (RP 12.000 - RP 22.000) dan jilbab eksklusif (RP 100.000 - RP 150.000) dengan produksi 100 -150 lembar perharinya dimana transisi peran dari pemakai jilbab tersebut ditengah-tengah masyarakat bisasaja menimbulkan orgi, histeri massa, deviasi-deviasi yang muncul karena kebutuhan, motivasi dan lingkungan yang ada dan ditemui sewaktu berpenampilan peran sebagai perempuan berjilbab.

Di Spanyol pernah diberitakan bahwa seorang gadis kecil imigran asal Maroko yang bersekolah di salah satu sekolah negeri di kota Catalonia, Spanyol yang mendapat pelarangan untuk masuk sekolah karena dianggap telah melanggar norma-norma setempat dengan memakai jiilbab sewaktu bersekolah dimana kenisian budaya yang tak terlepas dari dimensi ruang dan waktu bisa saja menjadi penyebabnya ("Kamu kecil-kecil kok ngelarang Bapak untuk duduk di ruang guru wanita!") sehingga si gadis kecil tersebut mendapat penghentian peran dari statusnya sebagai 'anak sekolahan' dan itu sebagai sanksi baginya yang bertipe formal namun bersifat negatif. Mungkin juga dia akan menerima 'muka masam' dari individu penegak hukum norma-norma bersangkutan maupun 'gerakan tangan' dan 'isu/gossip' serta dijauhi oleh teman-teman sekolahnya (Tipe negatif dari sanksi informal) karena adanya kenisbian budaya terhadap arti dan nilai jilbab itu sendiri dari individu dalam komuniti dan masyarakat dimana dia berada.



030108

09.30 mlm

No comments:

Post a Comment