“EMPAT PASANG MESUM DICIDUK”
(Dari Perspektif Sosiologi Perilaku Menyimpang)
“Empat pasang mesum diciduk di sebuah home Stay di Pasir Jambak di siang hari. Berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat. Empat pasang dengan inisial “OS” (46) dan “AR” (37) asal Kayu Tanam, “DS” (23) asal Lubuk Begalung dengan “YM” (20) asal Bukittinggi; “OW” (20) asal Kampung Melayu dengan “FR’ (37) asal Lapai degelandang ke Markas Polisi Pamong Praja kota Padang. Saat diperiksa “OS” (Bertubuh ceking dan memakai kemeja putih) dan “AR” menyanggah telah nge-sex dan mengakui bahwa perempuan yang bersamanya adalah istri sahnya yang beralasan ke Padang untuk berlibur dan bahkan sudah mempunyai surat nikah namun tidak sempat dibawanya. Sementara itu “IM” dan “FR” juga memperlihatkan selembar surat nikah bernomor 7/SPN/V/2007 dengan stempel Departemen Agama dan terlihat tertera nama Buya Rauf sebagai kadi dengan satu saksi yang tertera di tanda tangannya. Selain itu pelaku dengan inisial “IM” (29) dengan “FR” (37) diketahui sudah mempunyai suami dan “IM” sebagai pasangan selingkuhnya”.
Dari www.Padangekspres.co.id; “Empat Pasang Mesum Diciduk”.
Merupakan perilaku menyimpang dengan jenis hubungan seksual di luar nikah yang ‘sekali tiga uang’ dengan kumpul kebo, pelacuran dan perkosaan. Secara Scientific, masyarakat dimana para pelaku berada dapat dikatakan masyarakat yang baru berakulturasi (Bila diamati para pelaku yang semuanya ber-ras Malayan Mongoloid, terutama perempuannya, penampilan mereka memakai baju kaos, jaket dan celana jeans biru ketat dan tanpa make-up) sehingga perilaku para ‘mesumer’ ditentukan oleh bentuk masyarakat itu sendiri sehingga cenderung untuk melakukan tindakan penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma yang ada (“Ah, para cowok disini tampilannya aja yang macho, nggak berani em-el dengan gue…kalo nge-sex itu baru jantan!”) sehingga dalam hal ini tindakan deviasi mereka terjadi sebagai refleksi dari masyarakatnya.
Secara humanistis bahwa individu sebagai insan yang berperasaan dan berkeinginan serta kemampuan untuk merasakan membuat keempat pasangan tersebut mencari tempat yang ‘enak’ untuk menyalurkan libidonya tanpa sadar bahwa tindakan sosial mereka murni sebagai tindakan sosial sehingga masyarakat sekitar (Tempat mereka em-el) yang mereka anggap ‘cuek bei-beh’ namun sebenarnya mengawasi perilaku mereka (“Ah, gue nggak terima dibilang banci karena nggak mau cipokan en megang toket oleh cewe’ gue ini…baiknya gue turutin aja maunya ‘tuk nge-sex di homestay yang pernah gue booking dengan cewe’ gue yang lain dulunya!”).
Secara kungkungan dalam dirinya dari teori pengawasan, bahwa nilai-nilai agama berupa aturan-aturan dalam hal hubungan seksual sudah berkurang atau malah hilang dari diri para deviant (“Ah, gue khan orang modern, Tuhan sudah mati di hati gue!”). Konsep diri mereka menjadi positif lewat penampilan diasumsikan turut ‘mencondongan’ perilaku mereka untuk berbuat mesum. (“Gue khan orang modern, tinggal di sebuah homestay lageee dan biasanya gue ngewe en sekedar nyepong dirumah kos-kosan, mending gue yang j-rock ini nge-sex dengan yayang jablaiku yang narsis en seksi banget dengan pakaian ketatnya ini seperti dalam film triple yang gue tonton kemarin malam!”). Selain itu karena merasa cukup dewasa di mata orang-orang sekitarnya (masyarakat) dimana dia merasa; “Ah, anak kecil mana yang berani ngelarang orang dewasa kaya’ gue bermesum ria, kemarin aja gue nonton film porno di bioskop Padang theater nggak ada yang ngelarang karena tampang gue yang sangar ini!” membuat ia berpikiran; “Ah, walaupun walikota disini sangat beragama namun dia tidak merakyat perilakunya kaya’ gue yang baik dan ramah pada siapapun, gue rasa masyarakat akan membiarkan gue untuk ngentot dengan orang lain di penginapan tersebut!” sehingga para mesumer mencari tempat yang dirasa aman untuk melakukan tindakannya.
Tidak adanya aturan-aturan yang berasal dari luar diri para pelaku membuat para mesumer tersebut melakukan tindakan penyimpangan tersebut (“Ah, suami gue di rumah sudah ngga’ sanggup ngelayani, mending gue cari gigolo yang kaya’nya pada banyak bertebaran dijalanan sekarang!”) ataupun; “Ah, persetan dengan pesan buya yang gue rasa sekarang pada AA GYM GTL supaya gue nggak nge-sex dulu sebelum nikah, ini khan kesempatan!”selain itu; “Para polisi Pamong Praja disini kok pada loyo ya, pada ngga’ semangat nega’in peraturannya, gue ajep ajep ajep kemarin dibiarin aja!?”).
Berdasarkan ‘Bond to Society’ nya Treverhirschi, bahwa ketiadaan keterikatan dari para mesumer dengan ustadz, buya, pendeta membuat mereka melakukan tindakan deviasi tersebut. Selain komitmen untuk bekerjasamanya dengan orang lain dalam hal-hal yang positif. Tiadanya k
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment