Friday, January 22, 2010
Monday, January 18, 2010
Sunday, January 17, 2010
SYARI’AH YANG MERAKYAT
SYARI’AH YANG MERAKYAT
Syari’ah sebagai sebuah ideologi merupakan penerapan dari nilai-nilai agama terutama agama Islam. Dalam hal ini syari’ah lebih banyak dijumpai dari sisi ekonomi dimana penerapan nilai - cara menjalankan kegiatan ekonomi “mencari uangnya” - berbeda dengan cara-cara biasa (Konvensional); bila biasanya seekor ayam mencari makan dengan ceker dan patoknya namun sekarang ayam tersebut sudah bisa merias dirinya dengan memakai make-up a la dunia ayam dalam mencari rezekinya.
Dalam hal ini, syari’ah akan ”berusaha” mencoba untuk mempromosikan dirinya ke dalam berbagai aspek perekonomian (Bisnis) dengan tetap mengedepankan idealismenya yang didasari nilai-nilai dalam agama Islam. Nilai-nilai ini sebaiknya haruslah apa-apa yang menjadi penting dalam Islam itu sendiri (“Rahmatan ‘lil’alamin”) ketika menjalankan aksi bisnisnya dan bukan malah menjelekan citra Islam itu sendiri saat melakukan tindakan ekonominya. Hal tersebut bisa dicontohkan, ketika misalnya sebuah Bank yang menerapkan prinsip syari’ah mempromosikan dirinya melalui media-media yang populer ditengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat banyak menjadi tahu akan keberadaannya dan berusaha mencari informasi mengenai produk perkreditan dari bank bersangkutan. Dari penelusurannya (“Tentu saja tidak bisa dikekang!”) diketahui bahwa bunga standar angsuran kreditnya sebesar, misalnya, 12,5%/tahun. Ketika dia berminat dan ingin menjadi pengguna kredit dari bank bersangkutan, dia pun mengontak marketing maupun orang-orang yang tersangkut paut dengan bank tersebut dan dia mendapatkan informasi bahwa bunganya 13%/tahun dalam waktu yang sama dimana dia mendapatkan informasi mengenai jumlah bunga kredit sebelumnya. Hal ini tentu saja akan menurunkan citra baik dari bank bersangkutan dimatanya karena memberikan informasi yang tidak pasti. Hal seperti ini sepatutnya perlu dihindari bagi lembaga-lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syari’ah. Sekian…
170110
08.15
Syari’ah sebagai sebuah ideologi merupakan penerapan dari nilai-nilai agama terutama agama Islam. Dalam hal ini syari’ah lebih banyak dijumpai dari sisi ekonomi dimana penerapan nilai - cara menjalankan kegiatan ekonomi “mencari uangnya” - berbeda dengan cara-cara biasa (Konvensional); bila biasanya seekor ayam mencari makan dengan ceker dan patoknya namun sekarang ayam tersebut sudah bisa merias dirinya dengan memakai make-up a la dunia ayam dalam mencari rezekinya.
Dalam hal ini, syari’ah akan ”berusaha” mencoba untuk mempromosikan dirinya ke dalam berbagai aspek perekonomian (Bisnis) dengan tetap mengedepankan idealismenya yang didasari nilai-nilai dalam agama Islam. Nilai-nilai ini sebaiknya haruslah apa-apa yang menjadi penting dalam Islam itu sendiri (“Rahmatan ‘lil’alamin”) ketika menjalankan aksi bisnisnya dan bukan malah menjelekan citra Islam itu sendiri saat melakukan tindakan ekonominya. Hal tersebut bisa dicontohkan, ketika misalnya sebuah Bank yang menerapkan prinsip syari’ah mempromosikan dirinya melalui media-media yang populer ditengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat banyak menjadi tahu akan keberadaannya dan berusaha mencari informasi mengenai produk perkreditan dari bank bersangkutan. Dari penelusurannya (“Tentu saja tidak bisa dikekang!”) diketahui bahwa bunga standar angsuran kreditnya sebesar, misalnya, 12,5%/tahun. Ketika dia berminat dan ingin menjadi pengguna kredit dari bank bersangkutan, dia pun mengontak marketing maupun orang-orang yang tersangkut paut dengan bank tersebut dan dia mendapatkan informasi bahwa bunganya 13%/tahun dalam waktu yang sama dimana dia mendapatkan informasi mengenai jumlah bunga kredit sebelumnya. Hal ini tentu saja akan menurunkan citra baik dari bank bersangkutan dimatanya karena memberikan informasi yang tidak pasti. Hal seperti ini sepatutnya perlu dihindari bagi lembaga-lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syari’ah. Sekian…
170110
08.15
Friday, January 15, 2010
Wednesday, January 13, 2010
Wednesday, January 6, 2010
JILBAB MESUM
JILBAB MESUM
“In 19 tahun, seorang Mahasiswi dari Perguruan Tinggi Negeri di kota Padang dengan Pr, 21 tahun berstatus sama dengan In ‘tertangkap basah’ sedang melakukan perbuatan tak senonoh oleh warga setempat. Sewaktu ketahuan oleh warga tersebut tersangka Pr berusaha menyembunyikan pacarnya tersebut ke bawah kolong tempat tidur dan dia sendiri berusaha kabur dari kejaran warga namun tak lama kemudian dia muncul sendirian di kantor polisi setempat untuk melaporkan perbuatannya. Kejadian yang terjadi di kawasan Padang Utara tersebut sudah lama sebelumnya dicurigai warga. In yang seorang perempuan dan memakai jilbab sering bertamu ke rumah kos Pr sekitar jam 4 sore sepulang kuliah dan karena seringnya intensitas dalam bertemu akhirnya warga setempat menjadi curiga dan suatu ketika melakukan penggerebekan hingga pada saat itu mereka ketahuan berbuat mesum di dalam rumah kos tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka berdua sudah lima kali melakukan hubungan layaknya suami istri dan dilakukan atas dasar suka sama suka karena status mereka masing-masing sebagai pacarnya. Dari kasus tersebut polisi mengumpulkan barang bukti berupa sepasang celana dalam pria dan wanita serta sebuah Handphone (telepon genggam)”.
Begitu bunyi berita dari salah satu media komunikasi lokal. Kejadian tersebut merupakan ironi terhadap salah satu agama yang merupakan mayoritas di daerah tempat kejadian tersebut karena pelaku deviasi memakai atribut/simbol keagamaan (dalam hal ini Jilbab yang kalau dikonsepkan sesuai dengan jilbab trend saat ini yaitu menggunakan celaan panjang ketat atau rok terbelah, baju ketat dan pendek, kerudung yang hanya menutupi kepala sedangkan leher dan dada biasanya dibiarkan terbuka ditambah dengan perhiasan tangan seperti jam, gelang maupun kalung ataupun jenis jilbab lainnya) dalam kehidupan sehari-harinya. Apa yang diharapkan (Das Sollen) dengan apa yang terjadi (Das Sein) begitu kentara dimana pemakai simbol agama yang seharusnya juga memiliki nilai-nilai keagamaan (dalam hal ini mengenai perzinahan) malah melakukan tindakan deviasi berupa hubungan seksual di luar nikah tersebut.
Secara Scientific hal tersebut bisa terjadi karena pelaku yang beradaptasi dengan kemoderenan dimana pelaku perempuan yang memakai jilbab juga menggunakan hand phone sehingga pandangan masyarakat yang kadang mudah terpengaruh pikirannya oleh media komunikasi bercitra positif (“Wah, itu muslimah yang moderen ya!”) namun bagi yang kritis ketika melihat perempuan jilbab memencet nomor Handphone di tengah jalan mungkin akan berpikiran lain sehingga mampu membedakan mana fungsi Handphone yang sebagai fungsi latent (“Handpone digunakan janjian dengan pacarnya untuk berbuat mesum kaleee..!!”) dan mana yang berfungsi manifest. Hal tersebut membuat pelaku merasa bebas tanpa dicurigai dalam aktivitas bertamunya tersebut dan keluar masuk dari paguyuban masyarakat setempat (ketempat kos pacarnya) karena dalam hal ini pengawasan sosial menjadi lemah disebabkan gejala Globalisasi yang cenderung membuat individu menjadi egosentris dan masyarakat menjadi nisbi dalam menilai deviasi. Secara Humanistic, pelaku seorang perempuan berjilbab yang sering berkunjung kerumah kos pacarnya tersebut membuat masyarakat setempat harus ber’tepo seliro’ karena memandang bahwa ia adalah seorang perempuan baik-baik karena memakai jilbab sehingga warga setempat merasa segan untuk ‘mempertanyakan apa yang patut dipertanyakan’ sampai akhirnya ada warga yang kritis dan mengetahui tindakan deviasi yang terselubung selama ini.
Secara Teori Kontrol hal tersebut terjadi karena interaksi positif dalam pacaran mereka berdua tanpa disertai dengan keimanan terhadap nilai-nilai agama (walau sudah memakai jilbab tapi tak tahu konsep Freud tentang instink seksual) apalagi pengaruh media komunikasi terhadap pikiran kaum muda kota Padang yang merupakan kota besar selain daripada kebutuhan, motivasi dan lingkungan yang menyebabkan mereka bertingkah laku termasuk tindakan deviasi tersebut selain secara konsep diri mereka merasa kuat (“Ah, aku khan seorang muslimah modern yang pakai Handphone…boleh donk aku berbuat sesuka hati!”) atau (“Ah…aku khan seorang yang statusnya mahasiswa, jadi boleh donk aku memasukan siap saja tamu ke rumah kosku ini!”) untuk dapat melakukan deviasi tersebut. Secara kekuatan egonya, id pelaku didasari atas pandangannya bahwa manusia harus memenuhi dorongan instink seksual/libidonya walau kapan dan dimana saja karena itu naluriah dan itu ditanggapi oleh super egonya yang melihat bahwa pengawasan sosial sudah ‘mati’ atas mereka dan mengamati bahwa norma-norma dan nilai-nilai sosial sudah lemah pula karena dampak globalisasi sehingga ego mereka masing-masing setuju untuk melakukan perbuatan deviasi berupa hubungan seks diluar nikah tersebut. Dalam hal ini ketiadaan kungkungan dalam diri (Inner Contaimen) diatas menandakan bahwa proses pendidikan dalam status mereka sebagai seorang mahasiswa tidak berjalan dengan baik dan bisa memberikan citra negatif terhadap Civitas Akademika tempat mereka menuntut ilmu.
Selain itu, jauhnya jarak mereka dengan orang tua menjadi penyebab deviasi tersebut karena tiada lagi aturan-aturan yang mengikat mereka (“Ah…kita ini khan udah gede dan merupakan calon orang tua juga..!”) ataupun teman mereka (“Ah…teman-teman kita pada kolot semua gaya pacarannya…yang keren itu pacaran dengan nge-sex..!”) maupun para polisi (“Ah…urusan Polisi bisa diatur, dikasih uang beres deh..!”) selain dari gejala globalisasi yang juga membuat westernisasi turut melunturkan kebutuhan akan tindakan yang benar (“Ah…kalau mau jadi orang Barat sebenarnya kudu ngelakuin sex bebas ini!”) sehingga terjadilah tindak deviasi tersebut.
Keterikatan dengan masyarakat a la Treverhirschi berkaitan dengan kasus diatas dimana diumpamakan karena melemahnya keterikatan mereka dengan warga setempat dalam artian paguyuban dimana rumah kos pacarnya tersebut berada, karena dengan status pelaku sebagai mahasiswa memberikan prestise tersendiri dimata masyarakat sehingga segala tingkah laku mereka cenderung ditolerir. Kedatangan si perempuan berjilbab lengkap dengan atribut status sosial yang disini merupakan tindakan sosial murni bertujuan untuk mengunjungi rumah kos pacarnya tersebut yang setibanya didalam rumah kos melepas keimanan dan nilai-nilai agama sehingga dia tidak ingin mengenal lebih jauh lingkungan dan komunitas dimana dia berada (egosentris) serta cenderung untuk menimbulkan gap secara sosial. Keberadaan mereka berdua didalam rumah kos membuat mereka berdua bebas untuk bertingkah laku termasuk melakukan tindak deviasi karena masyarakat sekitar yang masih merasa segan dan memandang tinggi status mereka sebagai mahasiswa/i Perguruan Tinggi Negeri daerah setempat, namun bak pepatah “Sepandai-pandai Tupai melompat, akhirnya jatuh juga” yang disini bisa diartikan dengan bahwa sepandai-pandainya mereka menyembunyikan perbuatan em-el diluar nikahnya yang sampai lima kali tersebut akhirnya ketahuan juga karena masyarakat yang sepertinya mati tersebut sebenarnya hidup karena ada individu yang multi status didalamnya. Konsep diri yang terlalu kuat dari diri akan status mereka dalam komunitas masyarakat tersebut menyebabkan mereka tidak lagi mengindahkan aturan-aturan sosial yang valid dalam lingkungan tersebut yang dalam hal ini mereka enggan untuk berinteraksi secara positif dalam menanyakan aturan-aturan sosial yang dianggap valid tersebut.
"Perempuan Akan Berjilbab Sampai ia Menemukan Konsep Dirinya dan Akan Latah Bila Tak Tahu Status/Stratanya Dalam Suatu Komunitas Masyarakat"
Sls 070807
Mati lampu..!
9 mlm
“In 19 tahun, seorang Mahasiswi dari Perguruan Tinggi Negeri di kota Padang dengan Pr, 21 tahun berstatus sama dengan In ‘tertangkap basah’ sedang melakukan perbuatan tak senonoh oleh warga setempat. Sewaktu ketahuan oleh warga tersebut tersangka Pr berusaha menyembunyikan pacarnya tersebut ke bawah kolong tempat tidur dan dia sendiri berusaha kabur dari kejaran warga namun tak lama kemudian dia muncul sendirian di kantor polisi setempat untuk melaporkan perbuatannya. Kejadian yang terjadi di kawasan Padang Utara tersebut sudah lama sebelumnya dicurigai warga. In yang seorang perempuan dan memakai jilbab sering bertamu ke rumah kos Pr sekitar jam 4 sore sepulang kuliah dan karena seringnya intensitas dalam bertemu akhirnya warga setempat menjadi curiga dan suatu ketika melakukan penggerebekan hingga pada saat itu mereka ketahuan berbuat mesum di dalam rumah kos tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka berdua sudah lima kali melakukan hubungan layaknya suami istri dan dilakukan atas dasar suka sama suka karena status mereka masing-masing sebagai pacarnya. Dari kasus tersebut polisi mengumpulkan barang bukti berupa sepasang celana dalam pria dan wanita serta sebuah Handphone (telepon genggam)”.
Begitu bunyi berita dari salah satu media komunikasi lokal. Kejadian tersebut merupakan ironi terhadap salah satu agama yang merupakan mayoritas di daerah tempat kejadian tersebut karena pelaku deviasi memakai atribut/simbol keagamaan (dalam hal ini Jilbab yang kalau dikonsepkan sesuai dengan jilbab trend saat ini yaitu menggunakan celaan panjang ketat atau rok terbelah, baju ketat dan pendek, kerudung yang hanya menutupi kepala sedangkan leher dan dada biasanya dibiarkan terbuka ditambah dengan perhiasan tangan seperti jam, gelang maupun kalung ataupun jenis jilbab lainnya) dalam kehidupan sehari-harinya. Apa yang diharapkan (Das Sollen) dengan apa yang terjadi (Das Sein) begitu kentara dimana pemakai simbol agama yang seharusnya juga memiliki nilai-nilai keagamaan (dalam hal ini mengenai perzinahan) malah melakukan tindakan deviasi berupa hubungan seksual di luar nikah tersebut.
Secara Scientific hal tersebut bisa terjadi karena pelaku yang beradaptasi dengan kemoderenan dimana pelaku perempuan yang memakai jilbab juga menggunakan hand phone sehingga pandangan masyarakat yang kadang mudah terpengaruh pikirannya oleh media komunikasi bercitra positif (“Wah, itu muslimah yang moderen ya!”) namun bagi yang kritis ketika melihat perempuan jilbab memencet nomor Handphone di tengah jalan mungkin akan berpikiran lain sehingga mampu membedakan mana fungsi Handphone yang sebagai fungsi latent (“Handpone digunakan janjian dengan pacarnya untuk berbuat mesum kaleee..!!”) dan mana yang berfungsi manifest. Hal tersebut membuat pelaku merasa bebas tanpa dicurigai dalam aktivitas bertamunya tersebut dan keluar masuk dari paguyuban masyarakat setempat (ketempat kos pacarnya) karena dalam hal ini pengawasan sosial menjadi lemah disebabkan gejala Globalisasi yang cenderung membuat individu menjadi egosentris dan masyarakat menjadi nisbi dalam menilai deviasi. Secara Humanistic, pelaku seorang perempuan berjilbab yang sering berkunjung kerumah kos pacarnya tersebut membuat masyarakat setempat harus ber’tepo seliro’ karena memandang bahwa ia adalah seorang perempuan baik-baik karena memakai jilbab sehingga warga setempat merasa segan untuk ‘mempertanyakan apa yang patut dipertanyakan’ sampai akhirnya ada warga yang kritis dan mengetahui tindakan deviasi yang terselubung selama ini.
Secara Teori Kontrol hal tersebut terjadi karena interaksi positif dalam pacaran mereka berdua tanpa disertai dengan keimanan terhadap nilai-nilai agama (walau sudah memakai jilbab tapi tak tahu konsep Freud tentang instink seksual) apalagi pengaruh media komunikasi terhadap pikiran kaum muda kota Padang yang merupakan kota besar selain daripada kebutuhan, motivasi dan lingkungan yang menyebabkan mereka bertingkah laku termasuk tindakan deviasi tersebut selain secara konsep diri mereka merasa kuat (“Ah, aku khan seorang muslimah modern yang pakai Handphone…boleh donk aku berbuat sesuka hati!”) atau (“Ah…aku khan seorang yang statusnya mahasiswa, jadi boleh donk aku memasukan siap saja tamu ke rumah kosku ini!”) untuk dapat melakukan deviasi tersebut. Secara kekuatan egonya, id pelaku didasari atas pandangannya bahwa manusia harus memenuhi dorongan instink seksual/libidonya walau kapan dan dimana saja karena itu naluriah dan itu ditanggapi oleh super egonya yang melihat bahwa pengawasan sosial sudah ‘mati’ atas mereka dan mengamati bahwa norma-norma dan nilai-nilai sosial sudah lemah pula karena dampak globalisasi sehingga ego mereka masing-masing setuju untuk melakukan perbuatan deviasi berupa hubungan seks diluar nikah tersebut. Dalam hal ini ketiadaan kungkungan dalam diri (Inner Contaimen) diatas menandakan bahwa proses pendidikan dalam status mereka sebagai seorang mahasiswa tidak berjalan dengan baik dan bisa memberikan citra negatif terhadap Civitas Akademika tempat mereka menuntut ilmu.
Selain itu, jauhnya jarak mereka dengan orang tua menjadi penyebab deviasi tersebut karena tiada lagi aturan-aturan yang mengikat mereka (“Ah…kita ini khan udah gede dan merupakan calon orang tua juga..!”) ataupun teman mereka (“Ah…teman-teman kita pada kolot semua gaya pacarannya…yang keren itu pacaran dengan nge-sex..!”) maupun para polisi (“Ah…urusan Polisi bisa diatur, dikasih uang beres deh..!”) selain dari gejala globalisasi yang juga membuat westernisasi turut melunturkan kebutuhan akan tindakan yang benar (“Ah…kalau mau jadi orang Barat sebenarnya kudu ngelakuin sex bebas ini!”) sehingga terjadilah tindak deviasi tersebut.
Keterikatan dengan masyarakat a la Treverhirschi berkaitan dengan kasus diatas dimana diumpamakan karena melemahnya keterikatan mereka dengan warga setempat dalam artian paguyuban dimana rumah kos pacarnya tersebut berada, karena dengan status pelaku sebagai mahasiswa memberikan prestise tersendiri dimata masyarakat sehingga segala tingkah laku mereka cenderung ditolerir. Kedatangan si perempuan berjilbab lengkap dengan atribut status sosial yang disini merupakan tindakan sosial murni bertujuan untuk mengunjungi rumah kos pacarnya tersebut yang setibanya didalam rumah kos melepas keimanan dan nilai-nilai agama sehingga dia tidak ingin mengenal lebih jauh lingkungan dan komunitas dimana dia berada (egosentris) serta cenderung untuk menimbulkan gap secara sosial. Keberadaan mereka berdua didalam rumah kos membuat mereka berdua bebas untuk bertingkah laku termasuk melakukan tindak deviasi karena masyarakat sekitar yang masih merasa segan dan memandang tinggi status mereka sebagai mahasiswa/i Perguruan Tinggi Negeri daerah setempat, namun bak pepatah “Sepandai-pandai Tupai melompat, akhirnya jatuh juga” yang disini bisa diartikan dengan bahwa sepandai-pandainya mereka menyembunyikan perbuatan em-el diluar nikahnya yang sampai lima kali tersebut akhirnya ketahuan juga karena masyarakat yang sepertinya mati tersebut sebenarnya hidup karena ada individu yang multi status didalamnya. Konsep diri yang terlalu kuat dari diri akan status mereka dalam komunitas masyarakat tersebut menyebabkan mereka tidak lagi mengindahkan aturan-aturan sosial yang valid dalam lingkungan tersebut yang dalam hal ini mereka enggan untuk berinteraksi secara positif dalam menanyakan aturan-aturan sosial yang dianggap valid tersebut.
"Perempuan Akan Berjilbab Sampai ia Menemukan Konsep Dirinya dan Akan Latah Bila Tak Tahu Status/Stratanya Dalam Suatu Komunitas Masyarakat"
Sls 070807
Mati lampu..!
9 mlm
Subscribe to:
Posts (Atom)













